SIJUNJUNG, CAHAYA TV REPUBLIK — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sijunjung kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Kamang Baru mengamankan seorang pria berinisial FH (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sungai Ampang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 20.30 WIB terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Nagari Sungai Lansek.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kamang Baru memerintahkan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada pengamanan FH di lokasi yang telah ditentukan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat Nagari Sungai Lansek, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Di antaranya beberapa plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, pipet yang telah diruncingkan, serta satu unit timbangan digital. Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler merek Vivo, satu unit sepeda motor Honda Beat warna oranye tanpa nomor polisi, serta uang tunai Rp100.000.
Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah wadah, termasuk kotak rokok dan sebuah dompet berbentuk gantungan kunci sepeda motor.
Setelah diamankan, FH beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status terduga pelaku tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Cahaya TV Republik — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.
Penulis: M.ikhsan















Komentar