PEKANBARU, CahayaTVRepublik.com — Program Green Policing yang selama ini digaungkan Polda Riau kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lira Provinsi Riau menilai pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh menyusul masih munculnya persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dugaan berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Pemuda Lira Riau, Daniel Saragi, S.H., melontarkan kritik keras terhadap efektivitas program tersebut. Menurutnya, keberadaan Green Policing seharusnya mampu memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
“Program Green Policing yang selama ini digelorakan oleh Polda Riau kami nilai gagal total. Kembali munculnya kebakaran hutan dan lahan menjadi pertanyaan besar terhadap efektivitas pencegahan dan pengawasan di lapangan,” tegas Daniel.
Pemuda Lira Riau mempertanyakan apakah strategi Green Policing telah benar-benar menyentuh wilayah rawan karhutla dan titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perusakan lingkungan.
Selain karhutla, Pemuda Lira juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), illegal logging, serta dugaan pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan tanpa perizinan yang sesuai.
Menurut Daniel, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menindak pekerja atau pelaku lapangan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pihak yang membiayai, mengendalikan, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh lapisan bawah. Jika memang ditemukan bukti adanya pemodal atau aktor yang mengendalikan aktivitas ilegal, maka harus ditelusuri dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
DPW Pemuda Lira Riau juga mendesak Polda Riau membuka informasi kepada publik mengenai capaian penanganan kasus karhutla dan kejahatan lingkungan, termasuk jumlah laporan, penindakan, proses penyidikan, serta langkah pencegahan yang telah dilakukan.
Menurut Pemuda Lira, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program Green Policing memberikan dampak nyata terhadap perlindungan lingkungan di Riau.
“Kalau Green Policing benar-benar menjadi strategi perlindungan lingkungan, masyarakat harus bisa melihat hasilnya. Jangan hanya kuat dalam slogan, tetapi lemah dalam pencegahan dan penindakan,” tegas Daniel.
Pemuda Lira Riau berharap kritik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Polda Riau untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti.
Penulis: M.ikhsan
Sumber: DPW Pemuda Lira Provinsi Riau















Komentar