STOP BAKAR HUTAN! Polres Dharmasraya Ultimatum Pelaku, Karhutla Berujung Proses Hukum

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

 

DHARMASRAYA, (Sumatera Barat)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesan keras disampaikan Polres Dharmasraya di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Praktik membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar ditegaskan bukan sekadar tindakan berbahaya terhadap lingkungan, tetapi dapat berujung pada proses pidana.

 

Melalui kampanye ā€œStop Bakar Hutan dan Lahanā€, Polres Dharmasraya mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan yang berpotensi memicu kebakaran meluas dan menimbulkan asap yang merugikan masyarakat.

 

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Witdja Kusuma menegaskan pentingnya menjaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang. Hutan bukan untuk dibakar dan dirusak, melainkan harus dijaga keberlangsungannya.

 

Polres Dharmasraya mengingatkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Tidak ada ruang untuk pembakaran lahan yang mengancam lingkungan dan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran warga, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum.

 

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

 

Imbauan Tegas Polres Dharmasraya

 

• Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

• Jangan membiarkan api menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan.

• Segera laporkan titik api maupun dugaan pembakaran lahan.

• Bersama menjaga Dharmasraya tetap hijau dan bebas asap.

 

Hutan adalah sumber kehidupan. Jangan wariskan asap dan kerusakan kepada generasi berikutnya.

 

Penulis: M. Ikhsan

Follow WhatsApp Channel cahayatvrepublik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Blue Light Patrol Polda Riau Turun Bagikan Masker kepada Pengendara
Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Blue Light Patrol Polda Riau Turun Bagikan Masker kepada Pengendara
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Warga Diimbau Waspada dan Gunakan Masker
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Warga Diimbau Waspada dan Gunakan Masker
Pemuda Lira Riau Kecam Pembakaran Lahan: Minta Kapolda Riau Wujudkan Tagline “Green Policing” Dengan Tindakan Nyata
Pemuda Lira Riau Kecam Pembakaran Lahan: Minta Kapolda Riau Wujudkan Tagline “Green Policing” Dengan Tindakan Nyata
Open Traffic Tahap 2 Tol Pekanbaru–Dumai Disorot, Ditlantas Polda Riau Pastikan Gate, Rambu dan Penerangan Siap
Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Blue Light Patrol Polda Riau Turun Bagikan Masker kepada Pengendara

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Blue Light Patrol Polda Riau Turun Bagikan Masker kepada Pengendara

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Warga Diimbau Waspada dan Gunakan Masker

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Warga Diimbau Waspada dan Gunakan Masker

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemuda Lira Riau Kecam Pembakaran Lahan: Minta Kapolda Riau Wujudkan Tagline “Green Policing” Dengan Tindakan Nyata

Berita Terbaru