69,2 Ton Pupuk Diamankan di Kampar, Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan — Polda Riau Diminta Telusuri Pemilik dan Jalur Distribusi

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PEKANBARU, cahayatvrepublik.com — Dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau mulai terbongkar. Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengamankan 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan di Kabupaten Kampar.

 

Temuan dalam jumlah besar tersebut terungkap setelah personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut pupuk di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ tersebut diketahui membawa 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton.

 

Namun, pemeriksaan awal disebut menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan. Temuan itu kemudian memicu pengembangan untuk menelusuri asal-usul dan tujuan muatan.

 

Dari keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, pengembangan bergerak menuju wilayah Kabupaten Kampar.

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

 

Di wilayah tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat sebelum melanjutkan pendalaman.

 

Pada malam hari, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Dari pendataan awal, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan berkapasitas sekitar 10,5 ton.

 

Pengembangan kemudian mengarah pada sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menimbun pupuk.

 

Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 1.389 sak pupuk ditemukan dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram.

 

Bukan Sekadar Soal 69 Ton

 

Besarnya volume pupuk yang ditemukan memunculkan pertanyaan serius mengenai asal barang, kepemilikan, legalitas, serta pola distribusinya.

 

Apalagi, pengungkapan tersebut berawal dari pemeriksaan sebuah kendaraan yang membawa pupuk dengan dokumen yang diduga tidak sesuai.

 

Namun demikian, dugaan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.

 

Karena itu, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pupuk oplosan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

 

Polda Riau Kini Pegang Bola

 

Barang bukti pupuk selanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Publik kini menunggu sejauh mana pengusutan akan dilakukan.

 

Bukan hanya soal berapa ton pupuk yang ditemukan, tetapi juga siapa pemiliknya, dari mana pupuk tersebut diperoleh, siapa yang mengatur distribusinya, ke mana barang akan diedarkan, serta apakah seluruh proses tersebut memiliki dokumen dan izin yang sah.

 

Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat diharapkan tidak berhenti pada pengamanan barang, tetapi mampu mengungkap rantai distribusi hingga aktor yang berada di balik dugaan praktik tersebut.

 

Sebaliknya, apabila seluruh dokumen dan legalitas dapat dibuktikan sah, hal itu juga penting disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

 

Dengan ditemukannya 69,2 ton pupuk di satu lokasi, pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar secara utuh tata niaga pupuk yang diduga bermasalah di wilayah Riau.

 

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau: apakah temuan ini hanya persoalan administrasi distribusi, atau justru membuka dugaan praktik yang lebih besar.

 

cahayatvrepublik.com — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.

 

 

Redaksi

Follow WhatsApp Channel cahayatvrepublik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Pengujuan Mp Club Disebut Positif Narkoba, Geram Desak Pendutupan Permanen Dan Audit Aliran Dana Mp Club
Resmi Dilantik! Dpc AWI Kampar Siap Tancap Gas, Mardianto Pimpin Periode 2026–2031
Bukan Sekadar Jalani Hukuman! Kalapas Bangkinang Gencarkan Pembinaan Iman, Warga Binaan Didorong Berubah Dan Benahan Diri
Peti Desa Petai Disorot Tajam! Dugaan 7 Excavator Sany Dan Aliran Modal Mengemuka, Ditreskrimsus Polda Riau Diminta Turun!
Polres Dumai Gelar Razia di Kawasan Rawan Narkoba, 11 Pria Diamankan dengan Hasil Tes Urine Positif Metamfetamina*
Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang Pria dalam Razia Kampung Sarang Narkoba, Sabu Seberat 0,40 Gram Disita*
Peti Lingkung Aua Makin Disorot! Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari Dan Polres Pasaman Barat Diminta JANGAN Tutup Mata
Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:44 WIB

60 Pengujuan Mp Club Disebut Positif Narkoba, Geram Desak Pendutupan Permanen Dan Audit Aliran Dana Mp Club

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Resmi Dilantik! Dpc AWI Kampar Siap Tancap Gas, Mardianto Pimpin Periode 2026–2031

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Bukan Sekadar Jalani Hukuman! Kalapas Bangkinang Gencarkan Pembinaan Iman, Warga Binaan Didorong Berubah Dan Benahan Diri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Peti Desa Petai Disorot Tajam! Dugaan 7 Excavator Sany Dan Aliran Modal Mengemuka, Ditreskrimsus Polda Riau Diminta Turun!

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Polres Dumai Gelar Razia di Kawasan Rawan Narkoba, 11 Pria Diamankan dengan Hasil Tes Urine Positif Metamfetamina*

Berita Terbaru