60 Pengujuan Mp Club Disebut Positif Narkoba, Geram Desak Pendutupan Permanen Dan Audit Aliran Dana Mp Club

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PEKANBARU, cahayatvrepublik.com — Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) menjadi sorotan serius. Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya tertanggal 12 Oktober 2026, GERAM menyebut sebanyak 60 pengunjung, terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan, dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan narkoba. GERAM juga menyebut delapan orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pihak pengelola, petugas keamanan, dan pekerja tempat hiburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi mengenai hasil pemeriksaan, identitas pihak yang diamankan, serta dugaan keterlibatan masing-masing orang perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

 

GERAM: PERINGATAN SUDAH DISAMPAIKAN SEBELUM PENGGEREBEKAN

 

Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andika, bersama Koordinator Umum Andre Kasa, menilai penggerebekan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

 

GERAM mengklaim sebelumnya telah menyampaikan aspirasi di depan DPRD Kota Pekanbaru pada 7 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mereka turut menyoroti dugaan insiden yang melibatkan anak di bawah umur di MP Club pada 5 September 2026.

 

Menurut GERAM, rangkaian peristiwa tersebut semestinya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan serta evaluasi secara serius.

 

Organisasi itu meminta Wali Kota Pekanbaru, DPRD, dan Dinas Pariwisata memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

 

DESAK PENUTUPAN PERMANEN DAN EVALUASI IZIN

 

GERAM secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi izin usaha MP Club dan mempertimbangkan penutupan permanen apabila hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum membenarkan tindakan tersebut.

 

Bagi GERAM, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap individu yang diduga terlibat. Pengawasan terhadap kegiatan usaha, kepatuhan terhadap perizinan, serta kemungkinan adanya pembiaran juga perlu diperiksa secara objektif.

 

Namun, keputusan pencabutan izin maupun penutupan permanen harus dilakukan oleh instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan prosedur hukum yang berlaku.

 

MINTA PENYIDIK TELUSURI DUGAAN JARINGAN PEREDARAN NARKOBA

 

GERAM juga mendesak Bareskrim Polri dan Polda Riau mengusut tuntas dugaan peredaran narkotika yang disebut berkaitan dengan pekerja maupun petugas keamanan MP Club.

 

Dalam pernyataannya, GERAM menyinggung dugaan penjualan pil ekstasi dengan logo tertentu, kemungkinan keterlibatan oknum internal, serta penyitaan uang sebesar Rp14,3 juta yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Seluruh informasi itu perlu diuji melalui penyidikan, pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, dan penelusuran transaksi keuangan. Status hukum setiap orang harus ditentukan berdasarkan bukti dan peran masing-masing, bukan semata-mata jabatan atau tempat mereka bekerja.

 

GERAM meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pemasok lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

DESAK PENELUSURAN ASET DAN ALIRAN DANA

 

Selain penindakan pidana, GERAM meminta aparat menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Organisasi tersebut menilai penyitaan uang tunai yang disebut mencapai Rp14,3 juta perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan asal-usul dana dan transaksi yang relevan apabila terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang.

 

GERAM juga meminta koordinasi dengan instansi berwenang, termasuk PPATK apabila diperlukan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

 

Redaksi

www. cahayatvrepublik.com

Follow WhatsApp Channel cahayatvrepublik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Selimuti Riau, Masyarakat Terancam! Polda Riau Dan Gubernur Diminta Bertindak Cepat
Lima Pegawai Lapas Bangkinang Naik Pangkat, Kalapas: Terus Bertumbuh dan Berikan yang Terbaik!
Pengembangan Kasus Narkoba Di Dumai, Polisi Amankan AR Dan Sita 16 Paket Sabu Di Bangsal Aceh
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian di Toko Buku, Residivis Diamankan*
Jaga Marwah MTQ Ke-55, Bupati Kampar Lantik 122 Dewan Hakim, Objektivitas Jadi Kunci
Resmi Dilantik! Dpc AWI Kampar Siap Tancap Gas, Mardianto Pimpin Periode 2026–2031
Bukan Sekadar Jalani Hukuman! Kalapas Bangkinang Gencarkan Pembinaan Iman, Warga Binaan Didorong Berubah Dan Benahan Diri
Peti Desa Petai Disorot Tajam! Dugaan 7 Excavator Sany Dan Aliran Modal Mengemuka, Ditreskrimsus Polda Riau Diminta Turun!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Asap Selimuti Riau, Masyarakat Terancam! Polda Riau Dan Gubernur Diminta Bertindak Cepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Lima Pegawai Lapas Bangkinang Naik Pangkat, Kalapas: Terus Bertumbuh dan Berikan yang Terbaik!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pengembangan Kasus Narkoba Di Dumai, Polisi Amankan AR Dan Sita 16 Paket Sabu Di Bangsal Aceh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian di Toko Buku, Residivis Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Jaga Marwah MTQ Ke-55, Bupati Kampar Lantik 122 Dewan Hakim, Objektivitas Jadi Kunci

Berita Terbaru