PEKANBARU, cahayatvrepublik.com — Dugaan aksi arogan oknum debt collector (DC) dalam melakukan penarikan kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan dengan cara intimidatif hingga dugaan perampasan di ruang publik dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Komandan Komando Inti Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (Dankoti MPC PP) Kota Pekanbaru, Bung Eri Bukik, Senin (21/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, Eri Bukik menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menindak setiap dugaan tindakan premanisme dan intimidasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan utang-piutang maupun kredit kendaraan memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati. Penarikan kendaraan, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengancam keselamatan maupun merendahkan martabat masyarakat.
«“Kalau aparat kepolisian saja dibentak-bentak, bagaimana lagi masyarakat sipil yang tidak memahami hukum? Jangan sampai masyarakat yang lemah justru menjadi korban intimidasi,” tegas Eri Bukik.»
Ia menekankan, siapapun yang menjalankan tugas penagihan wajib memahami dan menghormati aturan hukum yang berlaku.
«“Dalam menjalankan tugas, semuanya harus tunduk pada aturan hukum. Tidak boleh semena-mena, apalagi melakukan penarikan kendaraan dengan cara yang mengarah kepada premanisme,” ujarnya.»
Masyarakat Diminta Tidak Main Hakim Sendiri
Eri Bukik juga mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan dengan oknum debt collector agar tidak terpancing melakukan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.
Ia meminta masyarakat segera mencari bantuan aparat kepolisian apabila menemukan dugaan intimidasi, ancaman, kekerasan maupun penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
«“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan jangan melakukan tindakan sendiri. Kalau ada dugaan tindakan yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.»
Eri Bukik menyatakan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan tersebut, sepanjang dilakukan melalui jalur hukum dan tidak menimbulkan konflik baru.
«“Kami siap membantu masyarakat yang merasa terganggu oleh ulah oknum. Kami ingin masyarakat mendapatkan rasa aman dan persoalan diselesaikan berdasarkan hukum,” tegasnya.»
Ia juga menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat melakukan tindakan intimidasi ataupun penarikan kendaraan secara paksa.
Menurutnya, menjaga keamanan Kota Pekanbaru bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan ada tindakan yang meresahkan masyarakat. Semua persoalan harus diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Eri Bukik.
Pancasila!
Pancasila!
Pancasila!
Merdeka!
(Humas MPC PP Kota Pekanbaru)
















Komentar