DUMAI, cahayatvrepublik.com — Polres Dumai menggencarkan upaya pemberantasan narkotika melalui razia di tiga lokasi di wilayah hukumnya, Sabtu (10/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 orang diamankan. Sebelas di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sementara satu orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan 33 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta Tim RAGA Polres Dumai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.
TIGA LOKASI DISASAR, 11 ORANG POSITIF SABU
Sebelum melaksanakan razia, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai. Tim kemudian bergerak melakukan patroli dan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di sejumlah lokasi sasaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang disampaikan kepolisian, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Rinciannya, tiga orang ditemukan di kawasan Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang di Jalan Jawa.
Hasil tersebut menjadi perhatian dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai. Meski demikian, penanganan terhadap setiap orang yang diamankan tetap harus mengacu pada prosedur hukum dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
PAKET SABU 0,40 GRAM DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI DISITA
Dalam razia di Jalan Jawa, petugas turut mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,40 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu unit telepon genggam Android merek Redmi, serta satu blok plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Polres Dumai menyampaikan bahwa terhadap 11 orang yang diduga sebagai pengguna direncanakan dilakukan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu akan diproses sesuai hukum.
OPERASI SARANG NARKOBA, POLRES DUMAI AJAK MASYARAKAT BERTINDAK
Dalam siaran persnya, Polres Dumai menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang diklaim sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini diarahkan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi rawan aktivitas narkoba.
Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran, penanganan pengguna melalui asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Polres Dumai mengusung semangat pemberantasan narkoba melalui slogan:
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Sumber: Humas Polres Dumai
CAHAYATVREPUBLIK.COM
















Komentar