SIJUNJUNG, cahayatvrepublik.com — Dugaan praktik pembalakan dan peredaran kayu tanpa dokumen dari wilayah Sijunjung, Sumatera Barat, menuju Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Pemuda LIRA Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak sekadar menunggu laporan, tetapi turun melakukan penelusuran terhadap dugaan rantai distribusi kayu ilegal tersebut.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi yang dihimpun di lapangan adalah Apri, yang oleh Pemuda LIRA Riau diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan maupun distribusi kayu hasil pembalakan ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Daniel Saragi, S.H., meminta aparat melakukan pemeriksaan secara profesional untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup.
«“Kami meminta aparat jangan membiarkan dugaan praktik pembalakan liar ini terus berjalan. Kalau memang Apri terlibat dalam pengangkutan atau distribusi kayu ilegal dari Sijunjung ke Riau, segera periksa dan proses sesuai hukum,” tegas Daniel.»
Menurut Daniel, penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada siapa yang mengangkut kayu. Aparat perlu membongkar seluruh mata rantai, mulai dari asal-usul kayu, lokasi pemuatan, dokumen angkutan hasil hutan, kendaraan yang digunakan, tujuan pengiriman hingga pihak yang menerima dan menguasai kayu tersebut.
Dugaan ‘Beking’ Oknum TNI Juga Diminta Diusut
Sorotan semakin serius setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Daniel menegaskan, informasi tersebut harus diuji melalui pemeriksaan resmi dan tidak boleh berhenti sebagai rumor di tengah masyarakat.
“Kalau benar ada oknum yang membekingi bisnis ilegal ini, kami meminta Pangdam I/Bukit Barisan turun tangan. Usut secara profesional dan tindak tegas jika terbukti. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik institusi TNI,” ujarnya.
Pemuda LIRA Riau menilai dugaan keterlibatan aparat, apabila memang memiliki bukti, merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui mekanisme hukum dan internal institusi masing-masing.
Apri Dikonfirmasi, Komunikasi Disebut Terblokir
Upaya konfirmasi kepada Apri juga telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai tudingan yang beredar.
Namun, berdasarkan keterangan tim media, komunikasi melalui WhatsApp tidak dapat dilanjutkan karena nomor yang digunakan untuk menghubungi Apri disebut telah memblokir akses komunikasi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Apri disebut pernah membantah tudingan keterlibatan dalam aktivitas kayu ilegal.
CAHAYATVREPUBLIK.COM menegaskan bahwa pemblokiran komunikasi maupun tidak adanya respons tidak dapat dijadikan bukti bahwa tudingan tersebut benar.
Karena itu, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Apri maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan.
APH Diminta Telusuri Rantai Kayu, Bukan Sekadar Menunggu Laporan
Pemuda LIRA Riau mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila terdapat informasi dan bukti awal yang cukup terkait dugaan tersebut.
Sejumlah aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain asal-usul kayu, legalitas dokumen angkutan hasil hutan, lokasi penebangan dan pemuatan, kendaraan pengangkut, jalur distribusi, tempat tujuan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai perdagangan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
Daniel menegaskan Pemuda LIRA Riau akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta aparat serta institusi terkait memberikan kejelasan kepada publik.
Kini pertanyaannya: benarkah terdapat jalur distribusi kayu ilegal dari Sijunjung menuju Riau? Siapa yang mengangkut, siapa yang menerima, dan siapa yang berada di balik rantai distribusi tersebut?
Cahayatvrepublik.com akan terus melakukan penelusuran secara berimbang dan membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
















Komentar