SOLOK SELATAN, cahayatvrepublik.com — Menindaklanjuti informasi yang viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek KPGD Polres Solok Selatan bergerak cepat turun ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, Sabtu (19/9/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek KPGD Iptu Firman Qadri, S.H., sejumlah personel menyusuri medan yang cukup ekstrem menuju kawasan Ngalau Randah, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengecekan sekaligus tindakan kepolisian di lokasi tersebut.
«“Benar, telah dilakukan penindakan terhadap dugaan PETI di wilayah hukum Polsek KPGD, tepatnya di Jorong Sapan Salak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang saat ini sedang gencar kami laksanakan dalam merespons informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI,” ujar AKP M. Yogie.»
Setelah menempuh perjalanan dengan kondisi medan yang cukup menantang, petugas akhirnya tiba di lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga merupakan bagian dari aktivitas pertambangan dan telah ditinggalkan. Di lokasi tersebut terdapat pondok, box, dan asbuk.
Personel kemudian melakukan tindakan terhadap fasilitas yang ditinggalkan tersebut serta memasang garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penanganan dan pengamanan lokasi.
Langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Solok Selatan.
«“Kami akan selalu merespons setiap laporan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan aktivitas PETI, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.»
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
CahayaTVRepublik.com — Mengungkap Fakta, Menyajikan Berita.
















Komentar