KAMPAR, cahayatvrepublik.com — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., resmi melantik 122 dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar di Kecamatan Gunung Sahilan, Ahad (11/10/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan MTQ berjalan tertib, berkualitas, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan objektivitas dalam penilaian.
Sebanyak 122 dewan hakim yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan penilaian secara adil berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ajang keagamaan tersebut, Dr. H. Herman Ghani, M.A., dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas penilaian selama kompetisi berlangsung.
Profesionalitas dewan hakim menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga marwah MTQ. Penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang benar-benar memiliki kualitas dalam seni membaca Al-Qur’an.
MTQ bukan sekadar ajang perlombaan untuk memperebutkan gelar juara. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, membangun karakter religius, serta mendorong lahirnya generasi yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Kampar.
BAZAR MTQ DORONG PARTISIPASI DAN PROMOSI POTENSI LOKAL
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Bazar MTQ. Bupati Kampar bersama rombongan meninjau sejumlah stan yang menampilkan berbagai produk dan potensi masyarakat.
Bazar tersebut menjadi bagian dari kemeriahan MTQ sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, memperkenalkan produk lokal, dan menunjukkan potensi daerah kepada para pengunjung.
Melalui rangkaian kegiatan ini, MTQ ke-55 Kabupaten Kampar diharapkan tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan dan kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam memajukan daerah.
Dengan dilantiknya 122 dewan hakim, seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga integritas, ketertiban, dan kualitas pelaksanaan MTQ hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
CAHAYATVREPUBLIK.COM — Tajam, Akurat, dan Berimbang.
















Komentar