Laporan Warga Langsung Ditindak, Kapolres Solok Selatan Perintahkan Tim Resmob Sikat Dugaan PETI di Batang Hari

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SOLOK SELATAN, cahayatvrepublik.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Solok Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Timbahan, aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

 

Menerima informasi tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi, Jumat (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan kemudian bergerak menuju kawasan yang dilaporkan. Petugas melakukan penyisiran untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah terhadap sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

 

Hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah lubang yang diduga merupakan bekas aktivitas penambangan emas. Tim juga menemukan sejumlah sarana berupa karpet, pipa dan mesin dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan.

 

Sejumlah sarana tersebut kemudian dimusnahkan petugas agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian mencegah potensi bahaya di lokasi.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan dilakukan langkah sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP M. Yogie Biantoro.

 

Menurutnya, keberadaan lubang-lubang bekas aktivitas pertambangan juga menjadi perhatian karena dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

 

Selain aspek keselamatan, dugaan aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Batang Hari juga menjadi perhatian karena berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

 

Tim Resmob selanjutnya melanjutkan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Hari untuk memastikan tidak terdapat aktivitas PETI lainnya.

 

Dari sisi hukum, aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai unsur pelanggaran yang terbukti.

 

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Respons cepat terhadap laporan warga tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Solok Selatan untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan keamanan, mencegah potensi bahaya serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

 

 

Redaksi

Follow WhatsApp Channel cahayatvrepublik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peti Lingkung Aua Makin Disorot! Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari Dan Polres Pasaman Barat Diminta JANGAN Tutup Mata
Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
TNI-POLRI Dan Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak! Kabaharkam Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat
POLRES DUMAI GEMPUR SARANG NARKOBA! 12 ORANG DIAMANKAN, 11 POSITIF SABU
Gelper di kijang rejo disorot! warga resah, polisi Diminta turun ke sp 1 buana 
Diduga dipicu Sengketa Warisan, Rumah di dumai hangus dilalap api ! Kerugian Rp200 juta, polisi amankan pria
GELPER DI TAPUNG JADI SOROTAN! DUGAAN JUDI DI JALAN SUMBER MAKMUR, POLRES KAMPAR DIMINTA BUKA SUARA
TAK SAMPAI 24 JAM! Polres Pelalawan Respons Laporan 110, Dugaan Pencurian Ruko Sembako Sejahtera Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Peti Lingkung Aua Makin Disorot! Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari Dan Polres Pasaman Barat Diminta JANGAN Tutup Mata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:57 WIB

TNI-POLRI Dan Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak! Kabaharkam Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:43 WIB

POLRES DUMAI GEMPUR SARANG NARKOBA! 12 ORANG DIAMANKAN, 11 POSITIF SABU

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Gelper di kijang rejo disorot! warga resah, polisi Diminta turun ke sp 1 buana 

Berita Terbaru