PEKANBARU, cahayatvrepublik.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel turun langsung melakukan pengecekan kesiapan pembukaan lalu lintas (open traffic) di Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).
Peninjauan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah memastikan kesiapan jalur baru sebelum digunakan masyarakat. Selain kondisi jalur, pengaturan pengalihan arus dari jalan lama menuju jalur baru turut menjadi perhatian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengecekan lapangan, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait memeriksa sejumlah aspek pendukung, mulai dari kesiapan open traffic overpass, pembukaan jalur baru, penutupan jalur lama hingga skema pengalihan arus kendaraan.
Untuk mendukung keselamatan dan memperjelas batas pergerakan kendaraan, di lokasi juga dilakukan pemasangan water barrier dan pembatas beton. Pengamanan tersebut sekaligus membantu mengarahkan kendaraan agar mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut dipimpin AKP Yulius, S.Psi., Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa dari Dinas PU, Demi Septi, S.Sos., dari BPTD Kelas II Riau, serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
AKP Yulius, S.Psi., yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan perubahan jalur dapat diterapkan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
«“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.»
Ia menjelaskan, keberadaan water barrier dan pembatas beton juga diperlukan untuk memberikan batas yang lebih jelas bagi pengguna jalan serta mendukung pengaturan kendaraan saat memasuki jalur baru.
Sementara itu, Demi Septi, S.Sos., Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau, menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengalihan arus.
«“Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ungkap Demi.»
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap perubahan konfigurasi jalan harus dipersiapkan secara matang, khususnya menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
«“Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Jeki.»
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan tersebut, memperhatikan rambu dan pembatas yang tersedia serta mengikuti arahan petugas selama proses pengalihan arus.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
Redaksi
cahayatvrepublik.com
















Komentar