LIMA PULUH KOTA, CAHAYATVREPUBLIK.COM — Upaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres 50 Kota. Tempat hiburan malam di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi sasaran razia Satresnarkoba pada Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB itu menyasar Cafe & Resto Teteh di Jorong Guguak, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, S.H., bersama sejumlah personel. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung serta tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Meski hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika pada pengunjung yang diperiksa, pengawasan tetap menjadi langkah penting untuk mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
PENGAWASAN DIPERKETAT, PENCEGAHAN JANGAN KENDOR
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pengawasan di lapangan, pemeriksaan sesuai prosedur, serta keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk menutup peluang berkembangnya peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar menjauhi narkoba dan menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengelola tempat hiburan turut diingatkan agar mematuhi ketentuan jam operasional serta peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Lima Puluh Kota.
PATROLI BERLANJUT, TEMPAT HIBURAN LAIN DIPANTAU
Tidak berhenti di satu lokasi, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan saat razia berlangsung, tidak ditemukan tempat hiburan lain yang masih beroperasi.
AKP Riki menegaskan bahwa razia dan patroli akan terus diintensifkan guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polres 50 Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi peredaran narkoba. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pesannya jelas: pencegahan narkoba membutuhkan pengawasan yang konsisten, keberanian melapor, serta kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan. Razia di Guguak menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memastikan upaya tersebut terus berjalan.
Polres 50 Kota menegaskan komitmennya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
CAHAYATVREPUBLIK.COM
Tajam dalam Pemberitaan, Berimbang dalam Fakta.
















Komentar