KUANTAN SINGINGI, cahayatvrepublik.com β Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Aktivitas yang disebut menggunakan metode penyedotan material untuk mencari emas tersebut diduga masih berlangsung dan menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan adanya aktivitas tambang yang diduga beroperasi di sejumlah titik. Warga mengkhawatirkan kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem serta berdampak terhadap kualitas aliran sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam informasi masyarakat, dua nama, yakni Ilham dan Hamdi, disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan kedua nama tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta Kapolres Kuantan Singingi dan jajaran Polsek Benai tidak hanya melakukan penertiban terhadap pekerja yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik peralatan, maupun pengendali kegiatan apabila memang ditemukan adanya tindak pidana PETI.
Β«βKalau memang ditemukan aktivitas PETI, jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak. Siapa pemodal dan siapa yang mengendalikan kegiatan juga harus ditelusuri,β demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat.Β»
Warga juga mendesak aparat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang diinformasikan menjadi titik aktivitas PETI. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Selain penindakan, masyarakat meminta patroli rutin ditingkatkan di kawasan aliran sungai dan wilayah perkebunan yang dianggap rawan dijadikan lokasi aktivitas pertambangan ilegal.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini perhatian publik tertuju kepada jajaran Polres Kuansing: apakah laporan dugaan PETI di Sentajo Raya tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penegakan hukum?
Hingga berita ini diterbitkan, cahayatvrepublik.com masih mengupayakan konfirmasi kepada Kapolres Kuantan Singingi dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat guna memperoleh penjelasan serta memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Redaksi (TIM)
















Komentar