PEKANBARU, cahayatvrepublik.com — Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kota Pekanbaru kini memiliki nahkoda baru. Daniel Saragi, S.H. resmi menerima mandat untuk memimpin KBM Kota Pekanbaru setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Presidium KBM Nomor: 106/SK/Presidium KBM/IX/2026.
Mandat tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan KBM Kota Pekanbaru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempertegas posisi KBM dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan buruh dan pekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam struktur kepengurusan yang ditetapkan, Daniel Saragi, S.H. dipercaya sebagai Ketua, Arifin Sitinjak, S.H. sebagai Sekretaris, dan Aris Munandar Simanjuntak, S.H. sebagai Bendahara.
Dengan mandat tersebut, KBM Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan, keadilan sosial, kepastian hak pekerja, serta perlindungan hukum bagi kaum buruh.
Usai menerima SK, Daniel Saragi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presidium KBM. Menurutnya, mandat tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan sebuah amanah untuk memperjuangkan aspirasi kaum pekerja.
«“Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presidium KBM melalui SK Nomor: 106/SK/Presidium KBM/IX/2026. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah memperkuat konsolidasi internal serta membangun sinergi strategis dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait maupun serikat pekerja lainnya,” ujar Daniel.»
Daniel menegaskan, KBM Kota Pekanbaru ke depan akan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan buruh.
Mulai dari hak atas upah yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan pekerja, pencegahan PHK sepihak, hingga pendampingan hukum dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial akan menjadi bagian dari agenda perjuangan organisasi.
“Prinsip utama kami adalah memastikan kehadiran KBM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kaum buruh. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela serta mengadvokasi hak-hak pekerja di Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Menurut Daniel, kekuatan organisasi buruh tidak hanya terletak pada struktur kepengurusan, tetapi juga pada kemampuan membangun solidaritas dan menyerap aspirasi pekerja secara langsung.
Karena itu, setelah menerima mandat, pengurus KBM Kota Pekanbaru akan segera melakukan konsolidasi serta merampungkan struktur kepengurusan secara lengkap. Program kerja prioritas juga akan disusun dengan mengedepankan kepentingan dan aspirasi buruh dari berbagai sektor.
Dengan hadirnya kepengurusan baru ini, KBM Kota Pekanbaru menyatakan siap mengambil peran lebih aktif dalam mengawal isu ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara konstitusional, kritis, dan bertanggung jawab.
Redaksi
















Komentar