BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Kapolres Payakumbuh Ultimatum Seluruh SPBU: Jika Terbukti, Tindak Tegas!

- Penulis

Minggu, 13 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PAYAKUMBUH, CahayaTVRepublik.com — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah titik pengisian menjadi perhatian serius Polres Payakumbuh. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM subsidi.

 

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran maupun pengisian BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi secara tidak wajar di SPBU Tabek Panjang, Jalan Tan Malaka, Jumat (11/9/2026).

 

Di lokasi, awak media menemukan antrean kendaraan yang cukup panjang hingga memanfaatkan bahu jalan. Kondisi tersebut diduga mengakibatkan arus lalu lintas terganggu dan antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter.

 

Selain itu, terdapat kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Sejumlah kendaraan juga disebut menggunakan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar kendaraan.

 

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas itu berpotensi mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi secara wajar dan tepat sasaran.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Payakumbuh menegaskan seluruh informasi yang masuk akan ditindaklanjuti.

 

«“Nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau ada SPBU yang menyalahgunakan kewenangan dalam penjualan BBM subsidi dan melanggar ketentuan, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Irwan Andeta saat dikonfirmasi media, Minggu (13/9/2026).»

 

Kapolres juga menegaskan bahwa penindakan tidak hanya akan melihat pihak yang melakukan pengangkutan atau pengisian BBM, tetapi juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.

 

Sejalan dengan instruksi tersebut, Satreskrim Polres Payakumbuh langsung memberikan perhatian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat dan insan pers.

 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Saputra Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Unit Tipidter untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

 

«“Terima kasih atas informasi dan laporan yang disampaikan oleh awak media serta masyarakat. Kami dari Satreskrim Polres Payakumbuh memberikan perhatian serius terkait keluhan kemacetan dan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut,” ujarnya.»

 

Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk mengumpulkan fakta di lapangan, termasuk terkait dugaan keberadaan kendaraan dengan tangki modifikasi serta aktivitas pengisian atau pengangkutan BBM subsidi jenis Biosolar maupun Pertalite.

 

«“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti tindak pidana, baik oleh pengendara maupun keterlibatan pihak pengelola SPBU, kami akan menindak tegas. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU untuk melayani pengisian BBM subsidi sesuai aturan dan standar kapasitas tangki kendaraan pabrikan,” tegasnya.»

 

Polres Payakumbuh memastikan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi akan dilakukan secara serius. Setiap dugaan pelanggaran akan diverifikasi dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

 

Penanganan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana dan denda sesuai pasal yang terbukti diterapkan.

 

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

 

Ketegasan Polres Payakumbuh tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya tidak akan dibiarkan begitu saja.

 

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

 

Redaksi

CahayaTVRepublik.com

Follow WhatsApp Channel cahayatvrepublik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Marwah MTQ Ke-55, Bupati Kampar Lantik 122 Dewan Hakim, Objektivitas Jadi Kunci
60 Pengujuan Mp Club Disebut Positif Narkoba, Geram Desak Pendutupan Permanen Dan Audit Aliran Dana Mp Club
Resmi Dilantik! Dpc AWI Kampar Siap Tancap Gas, Mardianto Pimpin Periode 2026–2031
Bukan Sekadar Jalani Hukuman! Kalapas Bangkinang Gencarkan Pembinaan Iman, Warga Binaan Didorong Berubah Dan Benahan Diri
Peti Desa Petai Disorot Tajam! Dugaan 7 Excavator Sany Dan Aliran Modal Mengemuka, Ditreskrimsus Polda Riau Diminta Turun!
Polres Dumai Gelar Razia di Kawasan Rawan Narkoba, 11 Pria Diamankan dengan Hasil Tes Urine Positif Metamfetamina*
Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang Pria dalam Razia Kampung Sarang Narkoba, Sabu Seberat 0,40 Gram Disita*
Peti Lingkung Aua Makin Disorot! Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari Dan Polres Pasaman Barat Diminta JANGAN Tutup Mata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Jaga Marwah MTQ Ke-55, Bupati Kampar Lantik 122 Dewan Hakim, Objektivitas Jadi Kunci

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:44 WIB

60 Pengujuan Mp Club Disebut Positif Narkoba, Geram Desak Pendutupan Permanen Dan Audit Aliran Dana Mp Club

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Resmi Dilantik! Dpc AWI Kampar Siap Tancap Gas, Mardianto Pimpin Periode 2026–2031

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Bukan Sekadar Jalani Hukuman! Kalapas Bangkinang Gencarkan Pembinaan Iman, Warga Binaan Didorong Berubah Dan Benahan Diri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Peti Desa Petai Disorot Tajam! Dugaan 7 Excavator Sany Dan Aliran Modal Mengemuka, Ditreskrimsus Polda Riau Diminta Turun!

Berita Terbaru