LIMA PULUH KOTA, cahayatvrepublik.com — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan dan kontrol kesatuan di lingkungan Polres 50 Kota, Kamis (1/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung pimpinan untuk memastikan seluruh fungsi kepolisian benar-benar berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Bukan sekadar rutinitas, pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan personel, kondisi fasilitas, sekaligus pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Syaiful Wachid menyambangi sejumlah bagian dan fasilitas di lingkungan Polres 50 Kota. Dalam kegiatan itu, Kapolres juga berkomunikasi langsung dengan personel guna mengetahui kondisi pelaksanaan tugas di masing-masing fungsi.
Disiplin menjadi salah satu perhatian utama. Setiap personel dituntut memahami tugas pokok, menjaga tanggung jawab, serta mampu bekerja secara profesional ketika menjalankan amanah kedinasan.
Kapolres menegaskan bahwa kekompakan dan kedisiplinan personel merupakan modal penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian.
«“Laksanakan tugas dengan baik, jaga disiplin dan kekompakan. Pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis,” tegas AKBP Syaiful Wachid.»
Pesan tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu ukuran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran anggota di kesatuan harus berujung pada pelayanan yang mudah diakses, responsif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengecekan langsung juga menjadi bagian dari evaluasi internal. Dengan turun melihat kondisi kesatuan secara langsung, pimpinan dapat mengetahui kesiapan personel dan fasilitas serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas.
Tak hanya soal kedisiplinan, Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Setiap anggota harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
Kontrol kesatuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh fungsi di Polres 50 Kota dituntut untuk tetap siap menghadapi kebutuhan pelayanan masyarakat dan dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres 50 Kota.
Kapolres turun langsung, personel diperiksa, fungsi dikontrol—target akhirnya satu: pelayanan kepolisian harus hadir cepat, tepat dan humanis untuk masyarakat.
Redaksi
















Komentar